MENINGKATNYA LAJU INFLASI

Wednesday, March 30, 2011

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memperkirakan laju inflasi tahun depan akan meningkat karena dorongan inflasi mulai makin meninggi dalam beberapa tahun terakhir akibat penyesuaian terhadap “administered prices”. Dorongan inflasi mulai makin meninggi dalam beberapa tahun terakhir karena `administered prices` (harga yang ditetapkan pemerintah) relatif tinggi, yang dimaksud disini yaitu faktor tarif dasar listrik dan tarif tol maupun sektor jasa lainnya.
Sementara, Kepala Badan Pusat Statisitik (BPS) Rusman Heriawan menambahkan laju inflasi sebesar 2,78 persen pada 2008 sulit dicapai kembali, karena angka inflasi tersebut terbantu oleh adanya krisis global. Apabila pertumbuhan ekonomi ditargetkan diatas enam persen, maka laju inflasi tidak mencapai angka dibawah lima persen. Jadi kalau kita menargetkan pertumbuhan 6,3 persen itu merupakan klasifikasi optimis, apalagi 2011 negara-negara dunia mulai memperbaiki ekonominya dan kecenderungan harga komoditas naik.
Empat Faktor Yang Mempengaruhi Inflasi
Pertama, meningkatnya kegiatan ekonomi akan mendorong peningkatan permintaan agregat yang tidak diimbangi dengan meningkatnya penawran agregat karena adanya kendala struktural perekonmian.
Kedua, kebijakan pemerintah di bidang harga dan pendapatan yaitu menaikkan harga barang dan jasa seperti BBM, listrik, air minum dan rokok serta menaikkan upah minimum tenaga kerja swasta dan gaji pegawai negeri diperkirakan memberikan tambahan inflasi IHK sebesar 3,83%.
Ketiga, melemahnya nilai tukar rupiah. Pengaruh kuat depresiasi nilai tukar rupiah diketahui dari hasik penelitian bank Indonesia, antara lain :
• Perilaku harga cenderung mudah meningkat karena pengaruh melemahnya nilai tukar rupiah
• Perilaku harga cenderung sulit untuk turun apabila nilai tukar rupiah menguat, seperti pada bulan Agustus menguat 4,0%, bulan Juli menguat 21,0%, namun harga hanya turun (deflasi) sebesar 0,24%.
Keempat, tingginya ekspektasi inflasi masyarakat. Tingginya inflasi IHK tidak lepas dari pengaruh ekspektasi inflasi oleh produsen dan pedagang serta konsumen.
Sebagai badan moneter BI tetap berusaha menjaga laju inflasi dengan mengusahakan uang beredar tidak terlalu banyak hingga mengubah kebijakan dengan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM). Cara lain untuk mengurangi tingginya dorongan inflasi yaitu dengan mengurangi likuiditas agar tidak berlebihan di pasar. Selain itu, BI juga tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) tetap berada pada angka 6,5 persen. Pemerintah juga harus terus mewaspadai inflasi yang disebabkan oleh persediaan barang (volatile foods) yang bermasalah akibat perubahan iklim dan musim.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

TUGAS 2

Monday, March 14, 2011


DUAL LISTING
I.                   PENDAHULUAN

Setelah hampir 12 tahun ketika Krisis Ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998, perekonomian Indonesia sudah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif, namun pertumbuhan rata – rata relatif masih lebih lambat dibandingkan dengan negara – negara yang juga terkena krisis ekonomi pada tahun tersebut, seperti Thailand dan Korea Selatan, atau masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan rata – rata per tahun yang dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, yang saat itu Presiden Soeharto berkuasa. Salah satu penyebabnya adalah belum intensif nya kegiatan investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Padahal era Orde Baru membuktikan bahwa investasi menjadi faktor pendorong laju pertumbuhan ekonomi pada saat itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai harga yang tinggi.
Investasi merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal yang terdiri dari mesin, pabrik, kantor dan produk-produk tahan lama  lainnya yang digunakan dalam proses produksi (Mulyadi, 1990, hal.268).
Investasi merupakan penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien selama periode waktu yang tertentu (Jogiyanto, 2003, hal: 5). Selain itu investasi dapat juga diartikan sebagai pengeluaran oleh sektor produsen  swasta untuk pembelian barang-barang atau jasa-jasa guna penambahan stok barang dan peralatan perusahaan (Boediono, 1986, hal.40).
Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah. Usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam satu tahun tertentu yang digolongkan sebagai investasi, meliputi pengeluaran atau pembelanjaan untuk:
1.      Seluruh nilai pembelian para pengusaha atas barang  modal dan membelanjakan untuk mendirikan industri-industri.
2.      Pengeluaran masyarakat untuk mendirikan tempat tinggal.
3.      Pertambahan dalam nilai stok barang-barang perusahaan yang berupa bahan mentah, barang yang belum diproses dan barang jadi.

Investasi juga disebut sebagai Penanaman Modal. Berdasarkan Hukum Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri:
  • PMA   : UU no. 1/1967 (Revisi UU No. 11/1970)
-     Pasal 1: Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung.
-     Pasal 2: Modal Asing itu sendiri adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor.
-     Pasal 3: Perusahaan yang dimaksud harus berbentuk Badan Hukum Indonesia yang seluruhnya berada di Indonesia atau sebagian besar berada di Indonesia.
-     Pasal 18: Izin penanaman modal asing jangka waktu berlakunya maksimal 30 tahun.
  • PMDN            : UU no. 6/1968 (Revisi UU No. 12/1970)
-     Pasal 1: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah Modal yang berasal dari kekayaan masyarakat Indonesia baik yang dimiliki oleh negara, swasta nasional, atau swasta asing (sepanjang tidak diatur dalam Pasal 2 UU No. 1/1967).
-     Pasal 2: Pihak swasta yang dimaksud dapat berupa perorangan atau badan hukum. Penggunaaan modal dalam negeri baik secara langsung atau tidak, untuk menjalankan kegiatan usaha. Perusahaan Nasional wajib memiliki modal 50%+1.





II.                ISI

 PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA

 Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat.
Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usahawan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu menghasilkan layanan dan alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba berinvestasi di Pasar Modal.
Bursa Efek terus berkembang seiring dengan bertambahnya usia, dan keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya, Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan masyarakat yang turut meramaikan perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginvestasikan kelebihan dananya.
Dibandingkan dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita sedang terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh.

MENDONGKRAK DAYA SAING INVESTASI INDONESIA

Peningkatan ekonomi melalui produk domestik bruto (PDB) merupakan agenda pemerintah dalam mengatasi persoalan pengangguran di Indonesia terutama sejak awal krisis ekonomi Tahun 1998. Namun demikian, upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi bukan persoalan yang ringan. Keterbatasan keuangan pemerintah, ditambah peran sektor swasta Indonesia dalam kegiatan ekonomi yang belum maksimal adalah dua dari beberapa kendala utama yang harus dihadapi oleh pemerintah untuk melaksanakan agenda tersebut.
Pemerintah nampaknya menyadari betul bahwa peningkatan investasi langsung baik Domestic Direct Investment (DDI) maupun Foreign Direct Investment (FDI) merupakan salah satu dari beberapa solusi yang ada. Direct investment yang merupakan bentuk investasi jangka panjang dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak dan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi Indonesia, di samping dapat memberikan solusi yang relatif permanen.
Direct investment Indonesia dari tahun 1990 sampai dengan 2009 mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp.3.105 miliar menjadi Rp.48.615 miliar (BKPM, 2010), meningkat 14.6 kali lipat. Sebuah lompatan angka yang sangat besar. Akan tetapi, jika dilihat dari angka pertumbuhan per tahunnya, nilai investasi Indonesia naik turun, sehingga rata-rata pertumbuhan per tahunnya sebesar 22.56%. Pertumbuhan yang sangat signifikan terjadi pada tahun 1993 dan 2005 dengan angka pertumbuhan 98,9% dan 98,4% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan sumber investasinya, BKPM (2010) mencatat bahwa investasi nasional Indonesia masih didominasi oleh DDI. Hal ini terllihat dari proporsi DDI terhadap total investasi nasional. Dalam periode 1999-2009 proporsi rata-rata DDI mencapai 73,59%, dan sisanya 26,41% adalah FDI. Hanya saja, FDI tumbuh rata-rata 30,39% per tahun, lebih besar dibandingkan dengan DDI yang tumbuh 24,17% per tahunnya. Ratio DDI terhadap PDB secara otomatis juga menunjukan dominasi peran DDI atas FDI terhadap ekonomi Indonesia, dimana rasio DDI/PDB mencapai 0.80% per tahun sedangkan rasio FDI/PDB hanya 0.29% per tahun dalam periode 2000-2008.
Angka-angka di atas khususnya angka pertumbuhan FDI tentunya merupakan kabar gembira bagi pemerintah. Namun demikian, apabila dibandingkan dengan apa yang telah dicapai oleh negara tetangga ASEAN, Indonesia masih tertinggal di belakang. Berdasarkan catatan UNCTAD dalam World Investment Report 2009, Indonesia diposisi kedelapan penerima FDI inflow pada tahun 2007-2008, di bawah Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam.

DAYA SAING DAN RESIKO INVESTASI

Dalan kurun waktu 1998 sampai dengan sekarang, tercatat minimal tiga kebijakan telah diambil oleh pemerintah untuk menarik investor datang ke Indonesia. Pertama, kebijakan penjaminan atas pembangunan infrastruktur dengan pola kerja sama antara pemerintah dengan swasta atau public private partnership (PPP) pada tahun 2005. Kedua, pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal pada bidang-bidang dan atau daerah tertentu pada tahun 2007, dan ketiga pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) pada tahun 2009.
Nampaknya, ketiga kebijakan tersebut belum cukup menggiurkan bagi investor. Risiko investasi di Indonesia masih dipandang relatif tinggi oleh investor dibandingkan dengan negara tetangga ASEAN. Berangkat dari Capital Assets Pricing Model Theory, tingginya yield surat utang negara (SUN) merupakan indikasi yang nyata bahwa investasi di Indonesia relatif lebih berisiko. Bespoke Investment Group (2008) mencatat bahwa SUN 10 tahun Indonesia memiliki yield 10.0% tertinggi di Asia, jauh di atas negara tetangga seperti Philipina (6.2%), Thailand (4.2%), Malaysia (3.7%) dan Singapura (2.3%).
Selain indikator yield SUN, beberapa lembaga internasional juga menempatkan posisi Indonesia yang tertinggal di bawah negara tetangga. World Economic Forum (2009) menempatkan Indonesia dalam The Global Competitiveness Index 2009-2010 di peringkat ke-54, sedangkan Singapura, Malaysia, dan Thailand masing-masing di posisi ke-3, ke-24, dan ke-36. Indonesia hanya menang dengan Vietnam yang diposisi ke-75.
Selain itu, berdasarkan risk assessment yang dilakukan oleh ONDD, The Belgian Export Credit Agency, Indonesia juga ditempatkan di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand untuk kategori politic risk, commercial risk, war risk, risk of expropriation and government action, dan transfer risk (ONDD, 2010). Untuk politic risk jangka menengah dan panjang, Indonesia mendapatkan nilai 5 (risiko tinggi), jauh di atas Singapura (1), Malaysia (2) dan Thailand (3). Sedangkan untuk commercial risk, Indonesia mendapat kategori C, sedangkan ketiga negara tetangga tersebut mendapat kategori B.

PENGERTIAN DUAL LISTING

Istilah pencatatan saham ganda atau  dual listing sedang hangat diperbincangkan saat ini di dunia pasar  modal Indonesia. Dual listing sebenarnya bukan istilah baru di dunia saham, namun baru-baru ini dual listing sering dibahas di media cetak ataupun elektronik seiring adanya perusahaan asing yang mau menanamkan sahamnya di indonesia. Sebelum kita membahas lebih lanjut kita lihat dulu makna dari dual listing, dual listing adalah suatu kegiatan yang dilakukan suatu perusahaan untuk  mendaftarkan dan memperjualbelikan sahamnya tidak hanya di satu pasar modal namun juga menjual sahamnya di pasar modal lain yang berbeda. Dual listing bisa meningkatkan likuiditas dari suatu saham. Yang dimaksud dengan likuiditas disini adalah kemampuan saham untuk dijadikan uang secara cepat tanpa adanya pengurangan harga. Cara yang biasa dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan dual listing adalah dengan membuat struktur kepemilikan baru dari dua perusahaan yang masing-masing sahamnya akan dijual di pasar saham yang berbeda. Ada dua alasan umum kenapa dual listing hanya dilakukan di dua negara berbeda, yaitu :
1. merger dari perusahaan  di negara yang berbeda.
2. untuk mendapatkan akses yang lebih besar untuk mengambil modal di pasar yang lebih besar.

Contoh perusahaan dari nomor pertama antara lain Anglo-Dutch grup Unilever dan and Reed Elsevier. Dalam perusahaan yang merger ini, dual listing juga berperan sebagai pelindung identitas nasional dari dua perusahaan yang melakukan merger tersebut. Dari perspektif shareholder, mereka bisa membeli dan menjual saham dari kedua perusahaan di pasar modal kedua negara. Sedangkan yang kedua biasanya adalah perusahaan yang mempunyai sahamnya di negeri asalnya dan ketika perusahaannya berkembang semakin besar, mereka mengincar pasar yang lebih besar di negara lain untuk menambah modal mereka. ada juga beberapa masalah yang biasanya terjadi ketika perusahaan melakukan dual listing, antara lain :
·         Sahamnya mungkin ditukar dalam harga yang lebih rendah di salah satu pasar saham.
·         Sahamnya mungkin memiliki likuiditas yang kurang di salah satu pasar saham.
·         Peraturan tentang struktur perusahaan dan birokrasi yang rumit bisa menghambat perusahaan yang akan melakukan dual listing

DUAL LISTING DI LUAR NEGERI

Dual listing bukan hal yang asing lagi di luar negeri, namun karena kerumitan dalam peraturan untuk mengaturnya, dual listing tidak banyak digunakan di seluruh dunia. Tapi masih cukup banyak negara yang memperbolehkan dual listing antara lain United Kingdom, Belanda, Australia, Canada dan lain-lain. Contoh perusahaan yang melakukan dual listing antara lain :
-          Royal Dutch Shell di United Kingdom dan Belanda 
-          BHP Biliton di Australia dan United Kingdom
-          Rio Tinto Group di Australia dan United Kingdom
-          Unilever di United Kingdom dan Belanda
-          Thomas Reuters Corporation & Plc di Canada dan London
-          Carnival Corporation & Plc di Panama dan United Kingdom
-          Investec Bank di Afrika Selatan dan United Kindom
-          Reed Elsevier di United Kingdom dan Belanda
-          Mondi di Afrika Selatan dan United Kingdom
Namun ada juga negara yang tidak memperbolehkan dual listing, salah satunya adalah India. Di India tidak ada peraturan yang mengatur tentang dual listing. Foreign Exchange Management Act (FEMA) di India perlu melakukan beberapa perubahan dalam peraturannya. Reserve Bank India juga perlu memberikan izin karena berhubungan dengan jual beli dalam kurs asing. India hanya memperbolehkan pendaftaran ADR dan GDR dari perusahaan asing yang ada di luar negeri. ADR (American Depositary Receipt) dan GDR (Global Depository Receipt) sebenarnya mempunyai prinsip yang sama dengan dual listing yaitu untuk mengumpulkan modal di perusahaan asing dalam pasar yang lebih luas, namun berbeda dalam pelaksanaannya. ADR dibeli oleh para investor dan bisa dirubah menjadi saham. Beda ADR dengan saham hanya pemilik ADR tidak mempunyai hak suara dalam perusahaan. Sedangkan perbedaan antara ADR dan GDR adalah GDR bisa diperjualbelikan di seluruh dunia dan ADR hanya boleh diperjualbelikan di suatu negara saja.

DUAL LISTING DI DALAM NEGERI

Di Indonesia peraturan dual listing diatur oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Seiring dengan adanya minat  perusahaan-perusahaan  asing antara lain CIMB Group Holdings dan Malayan Bank dari Malaysia, untuk menanamkan sahamnya di Indonesia, Bapepam berencana untuk meperingan peraturan yang ada khususnya aturan X.A 10 tentang Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (Indonesian Depository Receipt) yang sudah ada sejak tahun 1997. Dengan tujuan untuk menghilangkan beberapa prosedur yang dianggap menghambat secara urusan administrasi sehingga nantinya memudahkan para investor asing untuk menanamkan sahamnya di Indonesia. Namun sampai sekarang rencana Bapepam ini belum terlaksana sehingga kedua investor asing tersebut belum bisa mendaftarkan sahamnya di BEI (Bursa Efek Indonesia).



III.             KESIMPULAN
Dalam perkembangan ekonomi Indonesia peningkatan Investasi makin lama makin meningkat akan tetapi dalam peningkatannya hanya bertambah sedikit demi sedekit,keadaan ini cukup membanggakan. Pemerintah juga terus meningkatkan persentase kenaikan Investasi dalam Negeri maupun Luar Negeri. Pemerintah saat ini juga terus berusaha meningkatkan Investasi Indonesia, dan juga harus diimbangi dengan pengambilan kebijakan yang memudahkan para investor untuk menanamkan sahamnya. Sehingga pada saat mendatang Investasi Indonesia bisa terus meningkat dan bisa mengalahkan Negara-negara tetangga yang investasinya sudah jauh diatas Indonesia.

IV.             SARAN
  • Sebaiknya Pemerintah itu memberikan kelonggaran dalam peraturan dual listing karena banyak investor asing yang berminat, namun keberatan akan peraturannya jika peraturan dual listing dipermudah. Maka investor asing akan menanam sahamnya. Sejalan dengan itu perkembangan saham di Indonesia akan berkembang.
  • Kepercayaan Investor asing maupun dalam negeri harus bisa dipertahankan, karena kepercayaan dari Investor untuk menanamkan modal berarti meyakinkan bahwa Indonesia adalah pangsa pasar yang menjanjikan. BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai fasilitator harus bisa mengakomodir Investor tersebut dalam kegiatan dual listing ini.
  • Pemerintah dalam hal ini Bapepam harusnya bergerak lebih cepat dalam memenuhi harapan dari perusahaan-perusahaan asing yang akan melakukan dual listing di BEI khususnya CIMB Group dari Malaysia. Sudah hampir satu tahun sejak CIMB Group menunjukkan minatnya untuk melakukan dual listing di Indonesia, namun peraturan yang ditunggu belum muncul juga Jika Bapepam bisa segera menyelesaikan regulasi yang berbelit-belit menjadi lebih mudah dengan cepat, maka ini akan menunjukkan itikad baik Indonesia sebagai ’tuan rumah’ yang baik bagi para investor asing, yang nantinya mudah-mudahan dapat menambah minat investor-investor lainnya untuk menanam modal di Indonesia.
  • Pemerintah seharusnya terus meningkatkan investasinya kedalam negeri maupun diluar negeri sehingga Investasi Indonesia bisa terus-menerus meningkat dan bahkan bisa mengalahkan Negara-negara tetangga yang investasinya sudah jauh diatas Indonesia.

V.                DAFTAR PUSTAKA

NAMA            : RIKO WIDYATMOKO H.
NPM               : 25210960

NAMA            : AULIA AKBAR
NPM               : 21210220

NAMA            : CANDIO PRIANDEZA
NPM               : 21210508

NAMA            : PRAYOGA CAHAYANDA
NPM               : 25210378



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Indonesia Dan Problem Kemiskinan

Filed Under: Umum
I.Pendahuluan
Pada mulanya adalah kemiskinan. Lalu pengangguran. Kemudian kekerasan dan kejahatan. Martin Luther King [1960] mengingatkan, “you are as strong as the weakestof the people.” Kita tidak akan menjadi bangsa yang besar kalau mayoritas masyarakatnya masih miskin dan lemah. Maka untuk menjadi bangsa yang besar mayoritas masyarakatnya tidak boleh hidup dalam kemiskinan dan lemah.
Sesungguhnya kemiskinan bukanlah persoalan baru di negeri ini. Sekitar seabad sebelum kemerdekaan Pemerintah Kolonial Belanda mulai resah atas kemiskinan yang terjadi di Indonesia [Pulau Jawa]. Pada saat itu indikator kemiskinan hanya dilihat dari pertambahan penduduk yang pesat [Soejadmoko, 1980].
Kini di Indonesia jerat kemiskinan itu makin akut. Jumlah kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 saja mencapai 32,53 juta atau 14,15 persen [www.bps.go.id]. Kemiskinan tidak hanya terjadi di perdesaan tapi juga di kota-kota besar seperti di Jakarta. Kemiskinan juga tidak semata-mata persoalan ekonomi melainkan kemiskinan kultural dan struktural.
Pertanyaannya seberapa parah sesungguhnya kemiskinan di Indonesia? Jawabannya mungkin sangat parah. Sebab, kemiskinan yang terjadi saat ini bersifat jadi sangat multidimensional. Hal tersebut bisa kita buktikan dan dicarikan jejaknya dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh pelosok negeri ini.
II.isi
Hakikat Kemiskinan
Meski kemiskinan merupakan sebuah fenomena yang setua peradaban manusia tetapi pemahaman kita terhadapnya dan upaya-upaya untuk mengentaskannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Para pengamat ekonomi pada awalnya melihat masalah kemiskinan sebagai “sesuatu” yang hanya selalu dikaitkan dengan faktor-faktor ekonomi saja.
Hari Susanto mengatakan umumnya instrumen yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat tersebut miskin atau tidak bisa dipantau dengan memakai ukuran peningkatan pendapatan atau tingkat konsumsi seseorang atau sekelompok orang. Padahal hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai faktor. Apakah itu sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.
Menurut Koerniatmanto Soetoprawiryo menyebut dalam Bahasa Latin ada istilah esse [to be] atau [martabat manusia] dan habere [to have] atau [harta atau kepemilikan]. Oleh sebagian besar orang persoalan kemiskinan lebih dipahami dalam konteks habere. Orang miskin adalah orang yang tidak menguasai dan memiliki sesuatu. Urusan kemiskinan urusan bersifat ekonomis semata.

Kondisi Umum Masyarakat
Mari kita cermati kondisi masyarakat dewasa ini. Banyak dari mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Bapenas [2006] mendefinisikan hak-hak dasar sebagai terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan menambah panjang deret persoalan yang membuat negeri ini semakin sulit keluar dari jeratan kemiskinan. Hal ini dapat kita buktikan dari tingginya tingkat putus sekolah dan buta huruf. Hingga 2006 saja jumlah penderita buta aksara di Jawa Barat misalnya mencapai jumlah 1.512.899. Dari jumlah itu 23 persen di antaranya berada dalam usia produktif antara 15-44 tahun. Belum lagi tingkat pengangguran yang meningkat “signifikan.” Jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 di Indonesia sebanyak 12,7 juta orang. Ditambah lagi kasus gizi buruk yang tinggi, kelaparan/busung lapar, dan terakhir, masyarakat yang makan “Nasi Aking.”
Di Nusa Tenggara Timur (NTT) 2000 kasus balita kekurangan gizi dan 206 anak di bawah lima tahun gizi buruk. Sedangkan di Bogor selama 2005 tercatat sebanyak 240 balita menderita gizi buruk dan 35 balita yang statusnya marasmus dan satu di antaranya positif busung lapar. Sementara di Jakarta Timur sebanyak 10.987 balita menderita kekurangan gizi. Dan, di Jakarta Utara menurut data Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kesehatan Masyarakat [PPSM Kesmas] Jakut pada Desember 2005 kasus gizi buruk pada bayi sebanyak 1.079 kasus.
Dampak Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks. Pertama, pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat pendapatan, nutrisi, dan tingkat pengeluaran rata-rata.
Dalam konteks daya saing secara keseluruhan, belum membaiknya pembangunan manusia di Tanah Air, akan melemahkan kekuatan daya saing bangsa. Ukuran daya saing ini kerap digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu bangsa dalam bersaing dengan bangsa-bangsa lain secara global. Dalam konteks daya beli di tengah melemahnya daya beli masyarakat kenaikan harga beras akan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Razali Ritonga menyatakan perkiraan itu didasarkan atas kontribusi pangan yang cukup dominan terhadap penentuan garis kemiskinan yakni hampir tiga perempatnya [74,99 persen].
Meluasnya pengangguran sebenarnya bukan saja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan seseorang. Tetapi, juga disebabkan kebijakan pemerintah yang terlalu memprioritaskan ekonomi makro atau pertumbuhan [growth]. Ketika terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia tahun 1997 silam misalnya banyak perusahaan yang melakukan perampingan jumlah tenaga kerja. Sebab, tak mampu lagi membayar gaji karyawan akibat defisit anggaran perusahaan. Akibatnya jutaan orang terpaksa harus dirumahkan atau dengan kata lain meraka terpaksa di-PHK [Putus Hubungan Kerja].
Kedua, kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
Ketiga, pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
Bagaimana seorang penarik becak misalnya yang memiliki anak cerdas bisa mengangkat dirinya dari kemiskinan ketika biaya untuk sekolah saja sudah sangat mencekik leher. Sementara anak-anak orang yang berduit bisa bersekolah di perguruan-perguruan tinggi mentereng dengan fasilitas lengkap. Jika ini yang terjadi sesungguhnya negara sudah melakukan “pemiskinan struktural” terhadap rakyatnya.
Akhirnya kondisi masyarakat miskin semakin terpuruk lebih dalam. Tingginya tingkat putus sekolah berdampak pada rendahya tingkat pendidikan seseorang. Dengan begitu akan mengurangi kesempatan seseorang mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Ini akan menyebabkan bertambahnya pengangguran akibat tidak mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut keterampilan di segala bidang.
Keempat, kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
Kelima, konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
Musuh Utama Bangsa
Tidak dapat dipungkiri bahwa yang menjadi musuh utama dari bangsa ini adalah kemiskinan. Sebab, kemiskinan telah menjadi kata yang menghantui negara-negra berkembang. Khususnya Indonesia. Mengapa demikian? Jawabannya karena selama ini pemerintah [tampak limbo] belum memiliki strategi dan kebijakan pengentasan kemiskinan yang jitu. Kebijakan pengentasan kemiskinan masih bersifat pro buget, belum pro poor. Sebab, dari setiap permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, dan kekerasan selalu diterapkan pola kebijakan yang sifatnya struktural dan pendekatan ekonomi [makro] semata.
Semua dihitung berdasarkan angka-angka atau statistik. Padahal kebijakan pengentasan kemiskinan juga harus dilihat dari segi non-ekonomis atau non-statistik. Misalnya, pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya “buttom-up intervention” dengan padat karya atau dengan memberikan pelatihan kewirauasahaan untuk menumbuhkan sikap dan mental wirausaha [enterpreneur].
Karena itu situasi di Indonesia sekarang jelas menunjukkan ada banyak orang terpuruk dalam kemiskinan bukan karena malas bekerja. Namun, karena struktur lingkungan [tidak memiliki kesempatan yang sama] dan kebijakan pemerintah tidak memungkinkan mereka bisa naik kelas atau melakukan mobilitas sosial secara vertikal.
Paradigma Pembangunan
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas kuncinya harus ada kebijakan dan strategi pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan jangka panjang. Pemerintah boleh saja mengejar pertumbuhan-ekonomi makro dan ramah pada pasar. Tetapi, juga harus ada pembelaan pada sektor riil agar berdampak luas pada perekonomian rakyat.
Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri sendiri. Sebaliknya keduanya harus seimbang-berkelindan serta saling menyokong. Pendek kata harus ada simbiosis mutualisme di antara keduanya.
Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangat kokoh dan vital dalam usaha pemenuhan cita-cita tersebut. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka mustahil cita-cita tersebut dapat tercapai. Intinya tanpa pemaknaan yang subtansial dari kemerdekaan politik menjadi kemerdekaan ekonomi maka sia-sialah pembentukan sebuah negara. Mubazirlah sebuah pemerintahan. Oleh karenanya pentingnya menghapus kemiskinan sebagai prestasi pembangunan yang hakiki. [Dari berbagai sumber].
Penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui:
a. Program penyelamatan
Program penyelamatan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah seperti JPS (di bidang pendidikan, pangan, kesehatan dan sosial) tetap diperlukan untuk mengatasi kemiskinan pada tahap awal (Sumedi dan Supadi, 2004), tetapi hal itu hanya bersifat temporer (WIM Poli, 2008).
b. Program penciptaan lapangan kerja
Usaha penciptaan lapangan kerja di segala bidang yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga perusahaan swasta, organisasi sosial (LSM) dan masyarakat sendiri. Perusahaan misalnya, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) melakukan mitra usaha dengan pengusaha kecil sehingga dapat berkembang dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Contohnya, Pertamina dengan mitra usaha perajin batik tanah liek (Bu Hj. Wirda Nahim) di Sumatera Barat (Smile, Metro TV, 2008). Juga usaha seorang penyandang cacat, Muhammad Junaid yang memberdayakan penyandang cacat untuk mandiri dengan melatih dan mendidik mereka untuk mandiri dengan usaha menjahit dengan dana pribadi (Kick Andy, Metro TV, 2008) adalah realitas peran serta masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan.
c. Program pemberdayaan
Program pemberdayaan dalam jangka pendek untuk mengatasi krisis, pembangunan prasarana, penanggulangan kemiskinan di perkotaan, program kemandirian ekonomi rakyat, program kredit usaha keluarga sejahtera, dan sebagainya yang selama ini dilakukan pemerintah harus tetap dilanjutkan untuk menanggulangi kemiskinan (Sumedi dan Supadi, 2004).
Pemberdayaan harus meliputi semua aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, sosial, budaya dan politik), karena persoalan kemiskinan adalah persoalan multidimensional (Mujiran, 2003).
Pemberdayaan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat lokal dalam memenuhi kebutuhannya tanpa menghambat pemenuhan kebutuhan generasi masa depan, di dalam konteks sosial-budaya, di antara keluarga bangsa dan bangsa-bangsa yang bermartabat, sehingga dapat terlepas dari empat dimensi kemiskinan (WIM Poli dkk, 2006:81; WIM Poli, 2008).
Hal ini dapat dilihat pada kasus Grameen Bank dimana Muhammad Yunus memberdayakan masyarakat miskin di Bangladesh dengan mendirikan sebuah bank yang berpihak pada kaum miskin. Di Indonesia, hal yang sama dilakukan oleh Bupati Jayapura (Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM) yang memberdayakan masyarakat asli Papua melalui Program Pemberdayaan Distrik dengan melaksanakan tiga prinsip pemberdayaan masyarakat lokal: (a). Community-oriented, (b). Community-based, dan (c). Community-managed (WIM Poli, dkk, 2006: 89).
Di bidang pendidikan, pemberdayaan ini juga dilakukan oleh seorang Elizabeth di wilayah Kemang, Jakarta Selatan yang membuka kelompok bermain dan TK Pelangi untuk anak-anak miskin berumur 3 – 5 tahun tanpa dipungut bayaran. Di bidang kesehatan, terdapat tiga entrepreneur muda (Andy Lim, Vanessa Wen dan Prasetya Boogie) yang mendirikan Yayasan Untaian Kasih bagi anak-anak penderita kanker yang kurang mampu (Oasis, Metro TV, 2008).
Pemberdayaan (WIM Poli, 2006, 2008) ini tidak hanya ditujukan pada faktor fisik yang nampak tetapi juga pada faktor moral yang tidak nampak, seperti modal sosial (hubungan antar masyarakat), modal spiritual intelligence (nilai-nilai agama), pembentukan perilaku yang kesemuanya harus dilakukan sejak usia dini. Sikap keberpihakan pada sesama yang kekurangan yang diwujudkan dalam tindakan nyata adalah buah dari nilai (moral dan agama) yang dianut dan kesetiaan manusia untuk mendengar suara hati yang mampu melihat sesuatu hal dengan mata, hati dan semangat orang lain (Stephen R. Covey dalam WIM Poli, dkk, 2006: 39).
III. penutup
Penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah, organisasi sosial dan swasta, masyarakat dengan peningkatan taraf hidup ekonomi, peningkatan mutu pendidikan serta pemberdayaan masyarakat. Langkah pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang selama ini bersifat top-down sudah saatnya dirubah karena terbukti menemui kegagalan dalam implementasinya. Perumusan strategi penanggulangan kemiskinan harus mengakomodasi suara rakyat yang menderita kemiskinan (bottom-up) agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti seluas-luasnya perlu terus digalakkan oleh semua pihak di semua aspek kehidupan masyarakat dengan menitikberatkan pada upaya mengubah tata nilai dan perilaku masyarakat sejak usia dini. Usaha pemberdayaan ini dilakukan dengan membangun faktor yang nampak (fisik) dan mengembangkan faktor yang tidak nampak, seperti budaya lokal masyarakat setempat, nilai-nilai moral dan agama.
Ref:http://www.ekonomirakyat.org/edisi_14/
http://us.suarapembaca.detik.com/read/2010/02/22/081829



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

ARTAV ANTIVIRUS

Sunday, March 6, 2011



Free Download Artav Antivirus
Ini dia antivirus terbaru karya anak bangsa yang masih duduk di bangku smp,selama pembuatan antivirus ini dia di bantu oleh kakanya yang di buat dalam tempo satu tahun. Inovasi briliant dari anak indonesia ini memang patut kita acungi jempol karena selain membawa warna baru dalam persaingan antivirus lokal terbaik indonesia selain download smadav 8.4 terbaru serta yang satu lagi antivirus PCMAV terbaru .
Artav juga hadir dengan fitur yang cukup menjanjikan seperti :

















-Perbaikan Pada System ARTAV-RTP
-Penambahan 485498 Jenis Virus Heuristic Arrs,Shortcut,vbs
-ARTAV-FlashScan,Yaitu Process Scanning Cepat pada FlashDisk / CD yang dimasukkan,dan dihubungkan dengan Heuristic Database.
-Tampilan Diperkecil,Request ARTAVER
-Perbaikan pada Menu Setting
-Penambahan 4 Bahasa (Bahasa.Indonesia,Bahasa Inggris,Bahasa Prancis & Bahasa Sunda)
-Perbaikan False Alarm Pada Scanning Heuristic
-ARTAV-MailScanner,Telah di fix dan sangat bisa untuk menscan Account Mail GMail
-ARTAV-Lock,disanding dengan Registry Windows agar lebih Kebal dan kuat dari Virus

Bagi yang berminat langsung aja klik,di sini.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer