penjelasan bisnis

Wednesday, January 26, 2011


 Penjelasan Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang telah diakui secara hukum yang dirancang untuk menyediakan produk berupa barang dan atau jasa yang dibutuhkan oleh konsumen dengan tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan atau laba dari penjualan produk tersebut.Secara historical, kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu Bussiness dari kata dasar Busy yang artinya “sibuk” dalam ruang lingkup personal, komunitas, maupun kelompok masyarakat. Dalam arti, kesibukan mengerjakan suatu kegiatan yang menghasilkan keuntungan atau profit.Secara Etimologi, bisnis merupakan suatu keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

BEBERAPA DEFINISI BISNIS MENURUT PARA AHLI
·         Mahmud Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Usahawan atau pelaku bisnis harus mampu memadukan 4 macam sumber daya yaitu :
1. Sumber daya materi
2. sumber daya manusia
3. sumber daya keuangan
4. sumber daya informasi
Sifat Perusahaan
Perusahaan bersifat dinamis, mengalami kemajuan atau kemunduran pada saat bergerak melalui siklus hidupnya. perubahan atas kondisi ekonomi dan pasar memerlukan pemikiran kembali atas strategi perusahaan metode dan sarana yang digunakan untuk menghadapinya.
Tujuan Bisnis
Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. 4 faktor produksi dalam perusahaan : 1. Sumber Daya Alam
2. Sumber Daya Manusia
3. Modal dan
4. Informasi
2. Brown dan Petrello (1976)
“Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

·         Steinford

“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.

·         Hughes dan Kapoor
“Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry. Maksudnya Bisnis ialah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri. Orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko dalam menjalankan kegiatan bisnis disebut Entrepreneur.

·         Musselman dan Jackson (1992)
Suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Persamaan dan Perbedaan yang terdapat dalam Definisi
Persamaan
Pada umumya definisi bisnis yang dikutip oleh para ahli bisnis cenderung sama yakni bisnis adalah kegiatan usaha yang terorganisasi untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Dan bertujuan menghasilkan profit (laba), yang kemudian laba tersebut digunakan untuk usaha meningkatkan laba atau perusahaan yang lebih besar lagi.
Perbedaan
Perbedaan definisi yang dikutip para ahli bisnis tidak begitu menonjol. hanya terdapat perbedaan dalam kutipan “Hughes dan Kapoor” dengan yang lain terdapat pernyataan “orang yang mengusahakan uang dan waktunya dengan menanggung resiko artinya bisnis itu mengandung resiko yang harus ditanggung oleh pelaku bisnis tersebut yakni laba atau rugi.

Secara umum, kepemilikan bisnis dapat digolongkan menjadi beberapa bentuk sebagai berikut.
·         Bisnis Perorangan
Bentuk kepemilikan bisnis yang dikelola oleh perorangan adalah sejenis badan usaha yang didirikan oleh seorang Warga Negara Indonesia, sebagai wadah kegiatan bisnis untuk mata pencaharian sehari-hari guna menghidupi diri, anak dan keluarganya.
Badan usaha perorangan sangat mudah ditemukan di sekitar kita. Badan Usaha Perorangan merupakan tipe paling sederhana dari sebuah badan usaha, sekaligus merupakan bentuk usaha yang paling tua dan paling umum.
Seperti namanya, jenis badan usaha ini hanya dimiliki oleh satu orang saja, sehinga pelaksanaan dan tanggung jawabnya dikuasai oleh satu orang tersebut, sebagai pemiliknya.
Bentuk badan usaha perorangan yang dapat kita temui di sekitar kita antara lain warung (toko kecil), pedagang kaki lima, usaha tambal ban, warnet, dan lain-lain.

·         Persekutuan Firma
Persekutuan Firma (Fa) adalah bentuk kepemilikan bisnis yang didasarkan pada KUHD. Persekutuan Firma adalah salah satu bentuk kepemilikan bisnis yang didirikan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih (sekutu) melalui akta notaris. Mereka yang bersekutu dan setuju memilih bentuk Firma ini saling mengikat diri untuk memisahkan sebagian kekayaan masing-masing dan memasukkannya kedalam Firma yang didirikan sebagai modal usaha.
Tanggung jawab anggota firma tidak terbatas. Laba yang diperoleh akan dibagi kepada seluruh anggota firma berdasarkan besar kecilnya modal yang diikutsertakan. Setiap anggota firma berhak bertindak atas nama firma, sehingga apabila salah seorang anggota firma melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan timbulnya risiko, maka risiko-risiko tersebut akan menjadi tanggung jawab anggota firma yang lain.
·         Persekutuan Komanditer
Bentuk kepemilikan bisnis persekutuan komanditer (Commanditaire Vennotschap – CV) merupakan perluasan dari bentuk kepemilikan bisnis perorangan, diatur berdasarkan KUHD pasal 19. Persekutuan Komanditer adalah bentuk kepemilikan bisnis yang dibentuk oleh seorang atau lebih persero, dengan tanggung jawab penuh. Persekutuan Komanditer didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan uangnya dan mempercayakan uang itu untuk dipakai dalam persekutuan.
CV mempunyai 2 jenis anggota (sekutu), yaitu anggota aktif dan anggota pasif.
  • Anggota aktif merupakan anggota yang bertindak sebagai pengelola badan usaha tersebut. Anggota ini bertanggung jawab penuh terhadap kelangsungan aktivitas CV. Karena bertanggung jawab penuh, maka anggota aktif dapat mengambil keputusan dengan cepat, tanpa perlu bertanya atau berkonsultasi dengan anggota pasif.
  • Anggota pasif atau disebut juga anggota komanditer berperan sebagai penanam modal bagi CV. Namun, anggota pasif ini tidak terlibat dalam aktivitas pengelolaan CV sehari-hari. Anggota pasif juga tidak bisa ikut campur karena terbatas menurut modal yang disetorkannya. Apabila suatu saat usaha CV tersebut bangkrut, maka kekayaan pribadi anggota aktif digunakan untuk melunasi hutang-hutang perusahaan. Namun, anggota pasif memiliki hak untuk menuntut modalnya kepada angota aktif. Tetapi, anggota pasif akan menemui kesulitan dalam menarik modalnya kembali.
·         Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang berbadan hukum, dan modalnya terdiri dari saham-saham. Tanggung jawab pemegang saham terbatas. Kekuasaan tertinggi dalam PT terletak pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dengan ketentuan satu lembar saham memiliki satu suara. Jadi pemegang saham paling banyak akan memiliki hak suara terbanyak. Apabila pemegang saham tidak bisa hadir pada saat RUPS, maka hak suaranya bisa diserahkan kepada orang lain yang disebut “proxy”. Pendirian PT harus dengan akta notaris dan meminta persetujuan kepada menteri kehakiman dan pemimpin oleh seorang direksi (direktur)
·         Koperasi
Bentuk kepemilikan bisnis koperasi bukan merupakan usaha perorangan, tetapi dilakukan bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, koperasi menjadi alat bagi banyak orang yang ingin meningkatkan kesejahteraannya dengan bekerjasama, karena mereka menyadari bahwa apabila mereka bekerja sendiri-sendiri, kesejahteraan tersebut tidak kunjung terwujud.

Klasifikasi
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
  • Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
  • Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
  • Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
  • Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
  • Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
  • Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
  • Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
  • Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
  • Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. 



Riko Widyatmoko H
1 EB 11
25210960

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 comments:

Post a Comment